Membagi Harta Warisan
Pada suatu hari, Nazreddin diminta untuk menyelesaikan pertikaian di antara tiga bersaudara yang ayah mereka baru saja meninggal dunia. Karena kaya dan banyak harta peninggalannya, maka terjadi keributan di antara ke tiga bersaudara ini.
Dalam wasiat peninggalan sang ayah, dikatakan bahwa anak pertama harus mendapatkan separuh dari seluruh harta peninggalan ini, sedangkan anak kedua harus mendapatkan sepertiga dari harta warisan ini, dan pada giliran sibungsu, maka anak bungsupun harus mendapatkan bagiannya, yaitu sepersembilan dari seluruh harta warisan ini.
Atas dasar petunjuk dari surat wasiat sang ayah tercinta, maka seluruh harta yang ada telah dibagikan dengan adil sesuai dengan porsi bagian masing masing anak tersebut.
Barulah timbul masalah dan keributan ketika harus membagi 17 ekor unta peninggalan sang ayah, anak anak ini semua bingung bagaimana caranya membagi 17 ekor unta ini menjadi setengah bagian, sepertiga bagian dan sepersembilan bagian ! Sehingga pada akhirnya mereka datang dan meminta bantuan sang bijak jenaka mullah Nazreddin Hojah, yang memang dikenal bijaksana dikampung mereka ini.
Setelah mendengar cerita ketiga bersaudara ini, maka dengan santai dan pebuh percaya diri, Nazreddin berkata " Ha ini urusan gampang banget !"
Namun ketiga anak penerima harta warisan ini memandang Nazreddin dengan ragu dan tidak percaya dengan apa yang baru saja mereka dengar.
"Begini saja, saya akan pinjamkan se-ekor unta saya kepada kalian, dan sekarang sudah ada 18 ekor unta. Menurut wasiat almarhum ayah kalian, maka anak pertama mendapat setengah dari hartanya, ini berarti 9 ekor unta, lalu anak kedua mendapat sepertiganya, berarti mendapat 6 ekor unta, dan bagi sibungsu yang dapat sepersembilan bagian, ini adalah sejumlah 2 ekor unta. Jadi kalau sekarang kita jumlahkan unta unta ini, semuanya adalah 17 ekor seperti harta yang ditinggalkan oleh almarhum ayah kalian bertiga. Masih tersisa satu ekor unta sekarang, itu adalah unta saya yang saya pinjamkan kepada kalian tadi. Nah anak anak, apakah sekarang kalian sudah puas ? Dan kembalikan kepada saya unta hak milik saya" kata Nazreddn kepada ketiga bersaudara ini.
Maka ketiga bersaudara ini sangat bergembira, karena masaklah rumit tentang pembagian harta ini telah dipecahkan dengan sempurna, mereka semua sangat berterima kasih kepada Nazreddin.
"Almarhum ayah kalian tentu juga bergembira sekarang ini, saya juga bergembira, karena sekarang saya bisa pulang dengan unta milik saya sendiri juga" jawab si bijak jenaka Nazreddin dengan tulus.
Renungan
- Jangan pernah memperebutkan dan bertengkar karena harta peninggalan orang tua karena itu bukan hak milik anda namun hanya warisan orang tua saja
- Harta itu tidak kekal, namun persaudaraan itu adalah utama dan berlangsung selamanya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar